RNN.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang anggota, Bripda Yogi Putra Nanda, karena terlibat kasus narkoba. Pemecatan ini merupakan wujud komitmen Kapolda dalam menerapkan sistem punishment and reward di lingkungan Polda Riau.
“PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) ini sudah melalui mekanisme sesuai aturan perundangan. Ini bukti komitmen saya, anggota yang terlibat narkoba, saya usulkan PTDH,” ujar Irjen Herry Heryawan usai memimpin upacara di Polda Riau, Rabu (26/3/2025).
Irjen Herry Heryawan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Riau untuk menjauhi narkoba dan penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengingatkan pentingnya mengingat keluarga dalam setiap langkah tugas.
Di sisi lain, Kapolda Riau memberikan penghargaan kepada tiga personel yang berprestasi dalam pengungkapan kasus narkoba besar, AKBP Bobby Putra Ramadhan, atas pengungkapan 8 kg sabu.
Kemudian AKBP Edi Munawar, atas pengungkapan 54,60 kg sabu dan 49.682 butir ekstasi dan Kompol Ryan Fajri, atas pengungkapan 16 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
“Apresiasi kepada tiga personel yang telah berdedikasi. Semoga penghargaan ini memotivasi personel lain untuk meningkatkan kinerja,” kata Irjen Herry Heryawan.
Sebagai penutup apel, Kapolda Riau memberikan hadiah bibit pohon kepada personel yang berulang tahun pada 26 Maret 2025.