Kampar  

Razia Warung Remang-Remang di Kecamatan Tapung, Satpol PP Amankan 12 Wanita dan Miras Disita

Oplus_131072

RRN.COM, KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menggelar razia warung remang-remang yang meresahkan warga. Kali ini, operasi menyasar Desa Gading Sari dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, pada Kamis (13/3/2025). Hasilnya, 12 wanita pelayan dan sejumlah minuman keras (miras) berhasil diamankan.

Operasi ini dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki, dengan dukungan penuh dari Kapolsek Tapung, PPNS, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel gabungan dari Satpol PP, Polsek Tapung, dan BKO TNI/Polri.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan warung remang-remang yang kerap menjadi tempat peredaran miras dan kegiatan yang melanggar norma,” ungkap Ahmad Zaki.

Seluruh barang bukti, termasuk miras yang ditemukan di lokasi, telah dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 12 wanita yang diamankan akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menggelar razia serupa demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang meresahkan.