RNN.COM, KAMPAR – Satuan Reskrim Polsek Tapung berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Basenja Residen, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Tiga tersangka, yaitu RS (29), WS (35), dan AJ (31), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban, ID, Senin (17/3/2025). Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Tapung segera melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan RS yang telah diamankan di Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru,” ujar Kompol David.
RS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama WS dan AJ. Tim kemudian mengamankan WS di rumahnya di Kecamatan Lima Puluh dan AJ di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Lima Puluh.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa RS masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, sementara WS dan AJ menunggu di luar. RS kemudian berhasil mengambil sepeda motor melalui pintu rumah.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19.800.000. Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut.