Hukrim  

Polisi Razia Cafe dan Warung di Kampar Kiri, Puluhan Botol Miras Disita

RRN.COM, KAMPAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri meningkatkan patroli dan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan, Jumat (14/3/2025) malam. Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) dan gangguan keamanan lainnya.

Tim gabungan Polsek Kampar Kiri yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Khamry Ghufron menyisir sejumlah lokasi, termasuk warung, kedai tuak, dan kafe di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.

Hasilnya, petugas menyita 24 botol bir merek Bintang dan 24 botol bir merek Guinness di sebuah kafe di Desa Rambutan. Selain itu, petugas juga menyita pengeras suara dari lokasi yang sama.

“Kami melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan,” ujar Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Muhammad Daud, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Menurut Daud, operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan. Ia menegaskan, Polsek Kampar Kiri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif dan melaporkan jika menemukan pelanggaran,” kata Daud.

Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Ghufron, menambahkan, selain menyita miras, tim juga melakukan pendataan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi. Namun, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun narkoba.

“Tim akan melanjutkan kegiatan dengan memetakan kembali lokasi rawan kamtibmas, patroli mobile berkelanjutan, dan memberikan imbauan kamtibmas,” ujar Khamry.

Ia juga mengatakan, tim akan membubarkan massa yang berkumpul untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Operasi KRYD ini melibatkan personel Polsek Kampar Kiri, tokoh adat Kenegerian Lipat Kain, dan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kampar Kiri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.