Kampar  

Polisi Imbau Warga Kampar Aktif Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal

Oplus_131072

RNN.COM, KAMPAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penambangan bebatuan ilegal di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, bersama jajaran dan didampingi Kepala Desa Parit Baru, Alfian, langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud pada Sabtu (26/04/2025) siang.

AKP Aulia Rahman mengatakan, pengecekan ini dilakukan menyusul informasi yang viral di media online melalui tautan https://vt.tiktok.com/ZSrTEmQ1e/.

“Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan ilegal, tim dari Polsek Tambang tidak menemukan adanya aktivitas penambangan bebatuan ilegal seperti yang diinformasikan,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya, petugas hanya mendapati bekas-bekas penambangan bebatuan yang diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.

“Tim mengimbau kepada warga agar segera melaporkan ke Polsek Tambang apabila menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut,” tegas AKP Aulia Rahman.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Kapolsek juga meminta Kepala Desa Parit Baru untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah kepemimpinannya.

“Sebagai langkah pencegahan, kami telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi, antara lain mendatangi dan melakukan olah TKP, memasang police line, memasang spanduk larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

“Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar TKP untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” pungkas AKP Aulia Rahman.