Polda Riau Dukung Penertiban Spanduk dan Reklame, Selaras dengan Gerakan Indonesia Bersih

RNN,COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan komitmennya untuk mendukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih, yang salah satunya diwujudkan melalui penertiban spanduk dan papan reklame yang mengganggu estetika kota. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebersihan lingkungan.

“Kami laporkan masalah pembersihan papan reklame oleh Wali Kota. Kami juga bagian dari ini, bukan hanya Pemerintah Kota Pekanbaru saja, tetapi seluruh elemen termasuk jajaran Polda Riau,” ujar Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Herry Heryawan, saat memimpin Latpraops di Markas Polda Riau, Selasa (18/3/2024).

Irjen Herry menegaskan bahwa jajaran Polda Riau akan mendukung penuh program Presiden dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), termasuk memastikan tidak ada lagi spanduk dari Polda dan Kepolisian Resor (Polres) yang merusak keindahan kota.

“Ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Bersih. Selain penanganan sampah, kebersihan toilet di kantor, sekolah, dan tempat publik, kita juga harus merapikan iklan promosi dan spanduk yang tidak sesuai aturan dan merusak estetika daerah,” tambahnya.

Penertiban spanduk dan reklame ini akan dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang berlaku, sehingga lingkungan perkotaan menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.