RNN.COM, KAMPAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam botol, Kamis (13/3/2025). Dengan adanya temuan ini, petugas lapas mengamankan tiga orang warga binaan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Peristiwa ini terungkap, setelah petugas lapas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di salah satu kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kemudian mereka langsung melakukan penggeledahan di kamar hunian yang dimaksud.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah botol yang mencurigakan, setelah diperiksa, botol tersebut berisi delapan paket sabu. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Muhammad Hasan.
“Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung bertindak cepat karena ini terkait adanya indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas Bangkinang. Setelah petugas kami memeriksa langsung kamar WBP tersebut, memang benar ditemukan sebuah botol yang diduga berisikan narkoba di dalamnya,” kata Ka.KPLP Muhammad Hasan, dalam keterangannya Jumat (14/3).
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar.
Selain itu, Kalapas juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tiga orang WBP untuk penyelidikan lebih lanjut.
Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas, termasuk intensifikasi patroli dan pemantauan blok.
Hal ini menurut Alexander, juga merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin pertama yaitu memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat, seperti kontrol blok dan area beranggang ini tak henti-hentinya kami laksanakan setiap harinya untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba,” tegas Kalapas Alexander.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Satresnarkoba Polres Kampar. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas. Proses hukum selanjutnya diserahkan kepada Polres Kampar,” pungkasnya.