Hukrim  

Beraksi di 6 Lokasi, Tiga Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Siak Hulu

RNN.com, Kampar – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukumnya. Tak tanggung-tanggung, sindikat ini telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Siak Hulu.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan polisi  adalah FS (27), TG (31), dan NG (31). Ketiga  pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama GG (22), pada Selasa (8/4/2025). Warga Jl. Kedondong Raya Blok C, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

“Kejadian pencurian terjadi pada Selasa malam (25/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu korban sedang asyik menonton televisi di dalam rumahnya,” jelas Kompol Fauzi, Rabu (9/4).

Dikatakannya, berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Siak Hulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Berkat kerja keras tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku TG yang diduga kuat menerima motor hasil curian dari pelaku FS,” ungkap Kompol Fauzi.

Lanjut dia, pengembangan kasus tidak berhenti di situ, tim kemudian berhasil mengamankan pelaku FS yang diduga sebagai eksekutor pencurian dan pelaku NG yang berperan membantu menjual motor hasil curian tersebut.

“Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di 5 lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.