RNN.CO, KAMPAR – Polres Kampar terus memburu dua tersangka kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan), pada Selasa (14/5/2025) lalu. Dari total sebelas tahanan yang melarikan diri, sembilan di antaranya telah berhasil diringkus kembali.
Dua buronan yang masih dalam pengejaran intensif adalah Asep Irawan dan Joni Afli Yaldi. Polisi tak tinggal diam dan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Kampar untuk mempersempit ruang gerak keduanya.
Razia dan pemeriksaan ketat digelar di sejumlah titik rawan di wilayah Kampar, Sabtu (17/5/2025). Tak main-main, Kapolres Kampar dan para Kapolsek turun langsung memimpin operasi di wilayah masing-masing.
Selain menggelar razia, Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Peran aktif warga sangat diharapkan dalam membantu penangkapan kedua tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan menghimbau jika ada gerak-gerik mencurigakan, masyarakat diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya penangkapan ini. Informasi sekecil apa pun, meskipun tampak sepele, dapat sangat membantu petugas,” ujar AKBP Mihardi dalam keterangan tertulis diterima haluanriau.co, Sabtu (17/5) sore.
Kapolres Kampar menyatakan komitmennya untuk segera menangkap kedua buronan tersebut dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Namun tetap waspada dan proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib,” pungkas Kapolres Kampar.