Kampar  

Cegah Ilegal Logging, Satreskrim Polres Kampar Patroli Sawmill di Kecamatan Salo

RNN.COM, KAMPAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar melakukan patroli di wilayah Desa Salo dan Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Selasa (13/5) siang. Langkah ini diambil polisi sebagai upaya preventif untuk mencegah maraknya praktik llegal logging di kawasan tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi Mirwan melalui Kasat Reskrim, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar, Ipda Sulthon Sekar Jagat.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Sat Reskrim Polres Kampar dan Polsek Bangkinang Barat secara intensif menyisir sejumlah sawmill atau penggergajian kayu yang beroperasi di kedua desa tersebut.

“Hasilnya, pada saat patroli berlangsung, tidak ditemukan aktivitas illegal logging. Semua sawmill yang diperiksa tidak beroperasi, meskipun bangunannya masih berdiri,” ujar AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan imbauan tegas kepada para pengelola sawmill untuk menghentikan segala bentuk praktik illegal logging dan penebangan hutan secara ilegal.

Sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan, tim patroli memasang spanduk bertuliskan “STOP ILEGAL LOGGING” dan “STOP PENEBANGAN HUTAN”.

Spanduk tersebut juga mencantumkan informasi mengenai ancaman pidana yang tertuang dalam Pasal 83 ayat (1) b Jo, Pasal 12 Huruf e UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang dapat menjerat pelaku dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta.

“Patroli ini merupakan langkah preventif yang krusial untuk membendung potensi terjadinya praktik illegal logging,” tegas AKP Gian.

Kasat Reskrim juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini demi menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Kampar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku illegal logging dan melindungi kekayaan alam di Kabupaten Kampar tetap terjaga,” pungkasnya.