RNN.COM, KAMPAR – Modus licik para pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi milik PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) / PT. Huawei Tech Investment terungkap. Mereka menyamar sebagai teknisi tower dengan mengenakan helm kuning untuk mengelabui warga.
“Modus para tersangka ini saat melakukan aksinya, mereka berpura-pura sebagai teknisi Tower dengan cara mengenakan helm warna kuning untuk mengelabui warga,” Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma, dalam ekspos pengungkapan kasus Rabu (30/4/2025)
Dikatakan AKP Gian, Setelah berhasil masuk ke area tower, mereka langsung mengambil baterai menggunakan alat-alat seperti tang dan obeng.
Baterai curian tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1165 CM yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, enam orang tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian. 4 orang merupakan eksekutor.
Lebih lanjut, AKP Gian Wiatma mengungkapkan adanya keterlibatan seorang teknisi dari PT CSI, perusahaan yang bergerak di bidang perawatan GPS.
Teknisi tersebut berperan memberikan share location (berbagi lokasi) kepada empat pelaku lapangan untuk mempermudah aksi pencurian.
Selain pelaku lapangan dan pemberi informasi, polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah barang hasil curian. Baterai-baterai curian tersebut dijual kepada penadah untuk mendapatkan keuntungan.
“Motif dari para pelaku ini adalah untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dibagi-bagikan,” jelas AKP Gian Wiatma.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.