RNN.COM KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan sebuah toko di Jalan Raya Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Aksi para pelaku ini sempat terekam CCTV dilokasi kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/04/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun kedua pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah HF (28) dan DF (24), pukul 09.00 WIB.
“Korban, IR (21), melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu pada hari yang sama,” ujar Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi, Selasa (15/4).
Kompol Fauzi menjelaskan bahwa korban kehilangan sepeda motor Yamaha N Max berwarna biru keluaran tahun 2023 dengan nomor polisi BM 3356 ZAW yang terparkir di depan toko.
Saat kejadian terang Kompol Fauzi, korban hanya masuk ke toko sebentar, kurang lebih lima menit, dan mendapati motornya telah hilang saat keluar.
“Berkat kecermatan tim dalam menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang melakukan pencurian,” kata Kompol Fauzi.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru.
“Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini telah keduanya telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Fauzi.