Anggota Positif Narkoba, Kapolda Riau Usulkan PTDH

RNN.COM, PEKNBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan internal. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan bahwa anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba melalui tes urine akan diusulkan untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

“Jika ada anggota yang pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan,” ujar Irjen Herry Heryawan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen serius Polda Riau dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian. Irjen Herry menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum.

“Ini adalah langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” tambahnya.

Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Irjen Herry menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.

“Kami berharap langkah tegas ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat,” katanya.

Polda Riau menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi. Pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini.